Unit Pasar Baruga Gelar FGD dalam rangka pembuatan PT Perorangan bagi pelaku UMKM
- Sep 06, 2023
- Andreas Saldy
Kendari, graha-asri.kim.id – Focus Group Discussion (FGD) digelar di Unit Pasar Baruga Kota Kendari dengan tema pendapingan pendirian perseroan perorangan pelaku UMKM Sulawesi Tenggara guna mewujudkan pelaku usaha yang tertif dan taat hukum.
Kemudahan dalam membuat PT Perorangan merupakan hak dan kewajiban para pelaku UMKM, adapun nara sumber dari FGD ini dari Kemenkumham Sultra, Polda Sultra dan Kadin Sultra. Diharapkan para pelaku UMKM bisa memiliki Badan Hukum sendiri untuk mewujudkan pelaku usaha yang tertib dan taat hukum.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada Oktober 2021 telah mengeluarkan kebijakan tentang PT perorangan sehingga memberi kemudahan bagi pengusaha kecil dalam mendirikan badan usaha sendiri dengan biaya yang sangat murah. Biaya yang dibutuhkan untuk mendaftarkan Rp. 50.000 dan tidak memerlukan akta notaris untuk pendiriannya.
Persyaratan yang perlukan adalah KTP, NPWP dan alamat email. Juga dapat dilakukan pendaftaran secara mandiri melalui https://ptp.ahu.go.id
Demikian kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka mempermudah pendirian PT perorangan untuk para pelaku UMKM.