Staf Ahli Setda Kota Kendari Hadiri Pelantikan DPC PERADI SAI Kota Kendari
- Jun 27, 2024
- Andreas Saldy
Kendari, graha-asri.kim.id - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Kendari Syarifuddin menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Kota Kendari masa jabatan 2024-2027. Acara dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (27/6/2024).
Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen secara resmi mengukuhkan Pengurus DPC PERADI SAI Kota Kendari, M. Dahlan Moga dilantik sebagai Ketua Pengurus DPC PERADI SAI Kota Kendari periode 2024-2027.
Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen menyerahkan bendera pataka PERADI SAI kepada Ketua terpilih DPC PERADI SAI Kota Kendari M. Dahlan Moga untuk dikibarkan di Kota Kendari.
Ketua DPC PERADI SAI Kota Kendari M. Dahlan Moga dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan roda organisasi tentunya sebagai pengurus advokat, seluruh pengurus berpegang teguh pada kode etik profesi.
“Kami akan berupaya untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya dalam mencari keadilan,” ujarnya.
Selain itu juga, Ketua DPC PERADI SAI Kota Kendari ini juga mengharapkan DPN PERADI SAI selalu memberi dukungan sehingga bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum yang lebih luas terhadap masyarakat.
Sementara itu mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, La Ode Saifuddin memberikan pesan kepada para anggota DPC PERADI SAI Kota Kendari untuk tingkatkan komunikasi dan jalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah terutama persoalan pembangunan.
“Kami senantiasa menyambut baik segala kritik, ide, saran maupun masukan yang sifatnya membangun, karena seperti yang kita ketahui bahwa kemajuan Sulawesi Tenggara tidak luput dari kerjasama dan partisipasi dari seluruh pihak,” ujarnya.
Selanjutnya, Staf Ahli Gubernur juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mendukung peran PERADI Kendari sebagai lembaga yang menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat.
“PERADI merupakan sebuah organisasi profesi advokat yang berperan sebagai wadah bagi para aktivis hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan standar profesi advokat di Indonesia,” tambahnya. (AS)