Lurah se Kota Kendari Ikut Penyuluhan Hukum Restorative Justice
- Aug 14, 2024
- Andreas Saldy
Kendari, graha-asri.kim.id – Mewakili Pj Wali Kota Kendari, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari membuka Sosialisasi Partisipasi Publik terhadap Rencana Perpres tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembetukan Perundang-undangan dalam pelaksanaan hukum dan Restorative Justice. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Samaturu Balaikota Kendari, Rabu (14/8/2024).
Hal ini dilakukan untuk memperkuat partisipasi publik dan kepatuhan hukum dalam proses perundang-undangan yang bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai rencana Peraturan Presiden (Perpres) terkait kepatuhan hukum dan penerapan prinsip restorative justice.
Asisten I Setda Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, acara sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam proses pembentukan dan penerapan kebijakan publik yang lebih baik.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perumusan kebijakan, guna memastikan bahwa kepentingan dan hak-hak warga negara tetap terjaga dengan baik.
“Untuk peran para lurah dan camat se Kota Kendari menjadi bagian terpenting untuk menciptakan kondisi ketertiban keamanan pada masing-masing wilayah yang mengedepankan komunikasi dialogis dan musyawarah,” ujarnya.
Selanjutnya, mantan Asisten III Setda Kota Kendari ini juga mengatakan, Pemerintah Kota Kendari senantiasa mendukung kerjasama dan sinergi antara Kementerian Hukum dan Ham Sultra dalam rangka pelaksanaan penyuluhan hukum.
“Saya meminta kepada seluruh camat dan lurah se Kota Kendari untuk kesadaran kepatuhan pelaksanaan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan, sekali lagi saya ingatkan kepada camat dan lurah jangan ada yang meminta imbalan ketika warga kita ada yang mengurus baik itu penguasaan fisik dan pengalihan hak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Lurah se Kota Kendari.